VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Sosial membantu kepulangan Yen Yen (22), pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dengan mengantarkan ke kampung halaman sehingga bertemu dengan keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (16/2).
Dalam rilis yang disiarkan Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin, pihak kementerian telah menampung sementara Yen Yen di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang sejak Kementerian Sosial berhasil membantu kepulangan ke Indonesia pada 16 Januari 2024.
Langkah tersebut sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berkomitmen terhadap penanganan PMI bermasalah agar mendapatkan perlindungan dan Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Selama berada di RPTC Tanjung Pinang, Yen Yen mendapatkan kebutuhan dasar, layanan psikososial serta penilaian yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Kementerian Sosial untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan rencana layanan yang akan diberikan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Yen Yen perlu mendapatkan rehabilitasi lebih dulu di Sentra Antasena Magelang, Provinsi Jawa Tengah sebelum dipulangkan ke rumah.