Polisi Gagalkan Penyelundupan Calon TKI Ilegal ke Malaysia di Batam

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia melalui Kepulauan Riau kembali digagalkan pihak kepolisian. Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua pelaku dan lima calon TKI ilegal yang hendak berangkat ke negara tetangga melalui Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam.

Komandan KP Antasena-7006 AKBP Samsudin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan tim Patroli KP Antasena-7006 Baharkam, Jumat (16/5/2025) kemarin. Ada lima korban dan dua pelaku yang diamankan. Mereka menyamar sebagai sopir taksi,” jelasnya pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Tantangan Indonesia Menghadapi Arus PMI ke Industri Ilegal Kamboja

Menurut AKBP Samsudin, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman PMI secara ilegal di area Pelabuhan Sekupang. Petugas kemudian melakukan pengawasan dan menemukan hal mencurigakan dari sebuah mobil Calya bernomor polisi BP 1351 GU.

Petugas mencurigai perilaku pengemudi yang tidak lazim bagi sopir taksi online.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia