VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa adanya kasus pungutan liar dan penukaran uang (money changer) tidak sesuai dengan nilai kurs oleh petugas BP2MI ini sangat memalukan.
“Ini sangat memiriskan, disaat kita lagi gencar-gencarnya melakukan pembenahan secara internal, tapi disisi lain ada petugas nakal,” kata Benny Rhamdani Saat Konferensi Pers BP2MI di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023
Baca Juga: Terlibat Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI di Bandara Soetta Ditahan
Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa tidak ada petugas BP2MI yang rangkap pekerjaan sebagai money changer.
“Membuka money changer atas nama petugas ini sudah suatu kesalahan, BP2MI tidak ada hubungannya dengan money changer,” tegas Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dari aksi tiga pegawai BP2MI tersebut mengantongi uang hingga ratusan juta.
“Telah beroperasi selama dua tahun, terakhir mereka melakukan kepada 17 PMI yang dideportasi dari Arab Saudi pada 4 Oktober 2023, dari operasi tersebut telah diamankan seratus juta lebih dari hasil transaksi,” jelas Benny.
Atas penangkapan tersebut, Benny Rhamdani yakin masih banyak oknum-oknum yang menikmati hasil tersebut.
Adapun tiga tersangka tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh BP2MI dan pendalaman untuk membongkar pihak lain yang terlibat.
“Jangan-jangan yang tiga hanya sial, atau ada sip-sipan,” jelas Benny Rhamdani.