VOICEIndonesia.co,Tanjungpinang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memprioritaskan warga yang terdata dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan pelatihan tenaga kerja tahun 2024.
“Kami tidak memilah-milah pelamar, tapi kalau ada terdaftar DTKS, diprioritaskan ikut pelatihan, kuotanya sekitar 20 persen” kata Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Jumat.
Mangara menyebut, kebijakan itu bertujuan memberikan kesempatan warga kurang mampu untuk mendapatkan pelatihan kerja secara gratis, karena selama ini mereka cukup sulit mengakses pelatihan kerja yang disiapkan oleh pemerintah daerah maupun swasta.
Baca Juga : 54 Pencari kerja di Agam diterima Perusahaan Luar Negeri
Usai mengikuti pelatihan kerja, katanya, mereka akan melaksanakan magang di perusahaan industri. Setelah itu, diharapkan langsung diterima di dunia kerja berbekal kompetensi yang dimiliki selama pelatihan kerja.
“Durasi pelatihan yang kami fasilitasi, sekitar 2,5 bulan. Tapi kalau di lembaga pelatihan kerja, cuma dua minggu,” ujar Mangara.