Dijelaskan Benny, langkah konsisten BP2MI mengkonsolidasikan kekuatan, mengaktifkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan telah memberi dampak positif. Mulai berkurangnya penempatan ilegal dan kekerasan terhadap PMI.
“Tentu sudah tepat BP2MI menggandeng pemerintah daerah dan lembaga pendidikan yang kredibel, untuk berkontribusi bergotong-royong menyiapkan kompetensi bagi PMI, baik itu kompetensi teknis, dan kemampuan bahasa agar mampu berkompetisi dengan para pekerja migran dari negara-negara lain,” lugasnya.
Benny membeberkan alasan negara menempatkan PMI sebagai warga VVIP. Negara, menurut Benny, memahami betul betapa besar pemasukan dari PMI untuk pembangunan, termasuk membiayai (menggaji) para pejabat negara. Dengan demikian PMI layak diperlakukan sebagai warga negara VVIP.
“Merekalah (PMI) penyumbang devisa negara yang tidak sedikit. Sumbangan PMI pertahunnya sebesar Rp. 159,6 Triliun. Maka layak diberikan fasilitas berupa Lounge, Fast track, Help desk, credential letter, Ambulance untuk PMI dan keluarga. Hingga KUR, KTA, serta program kredit rumah murah bersubsidi,” beber Benny.