VoiceIndonesia.co, Bandung – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adakan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia di kawasan Punclut Kembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa generasi muda dan masyarakat dapat menjadi mitra dalam mencegah aksi sindikat TPPO dan penempatan ilegal PMI.
“Kita ingin mereka ini menjadi kawan kita, kawan pemerintah dalam bersama-sama mencegah penempatan ilegal dan memutus rantai calo,” ujar Benny Rhamdani.
Benny menjelaskan bahwa memberikan wawasan mengenai penempatan PMI secara resmi harus terus dilaksanakan di semua kalangan.
“Mereka yang kita berdayakan, harus ditingkatkan pengetahuannya agar mereka tahu negara akan memberikan jaminan jika bekerja di luar negeri. Tapi mereka juga harus tahu jika berangkat ilegal, apa resiko yang dialami,” kata Benny, dikutip dari laman BP2MI, Minggu, 10 Oktober 2023.
Baca Juga : Pemasangan Water Mist Generator Capai 166 Perunit
Benny Rhamdani juga memaparkan pelayanan BP2MI agar PMI yang ingin bekerja bisa menempuh jalur resmi.
Layanan yang diberikan pemerintah melalui BP2MI bagi calon Pekerja Migran Indonesia mulai dari pendidikan, proses penempatan, hingga proses pemberangkatan.
Tak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengajak untuk memerangi sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
“Jangan mau dijanjikan dengan gaji yang fantastis karena itu salah satu modus yang dilakukan oleh sindikat. Bantu pemerintah edukasi agar tidak ada penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.
Jika ingin bekerja ke luar negeri, lanjut Benny, calon Pekerja Migran Indonesia diharapkan bisa menyiapkan diri dengan baik.
“Ikutilah pelatihan, itu sangat penting, jangan mudah percaya dengan calo dan memberikan janji-janji yang tidak jelas,” ujarnya.
Benny berharap, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, dapat melalui jalur yang resmi tidak melalui calo, sehingga tidak ada lagi korban dari calo atau sindikat penempatan ilegal PMI dan TPPO.