110 WNI Yang Terlibat Online Scam Di Kamboja Dipastikan Dalam Kondisi Aman

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman.

Seluruhnya kini berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan langsung KBRI Phnom Penh.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Program Presisi Polri Klaim Hadirkan Layanan Publik Akan Cepat 

Data KemenP2MI mencatat, 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan daring, sementara 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi kerja di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.

Kini seluruhnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KemenP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi,” tegas Mukhtarudin.

Baca Juga: Pengadilan Hubungan Industrial Mendesak, Ini Alasannya 

Hasil penilaian awal menunjukkan 11 WNI mengaku mengalami kekerasan, dengan 4 di antaranya diduga berperan sebagai leader scam dan terlibat dalam tindak kekerasan terhadap rekan-rekannya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh kepolisian Kamboja.

Berdasarkan pendataan awal, 91 WNI berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun.

KemenP2MI telah mengirim tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempatguna memastikan kondisi seluruh WNI serta menyiapkan proses pemulangan setelah pemeriksaan hukum selesai.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja.

Mukhtarudin menegaskan, KemenP2MI bersama Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga terkait akan memperkuat upaya pencegahan terhadap kepergian WNI ke sektor penipuan online di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi publik, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tutup Mukhtarudin.

KemenP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan secara berkala sesuai informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO