VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak berangkat menuju Thailand dan Kamboja melalui Jakarta.
Ketiganya diduga direkrut oleh seorang agen bernama L.D dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.20 WITA di terminal keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Baca Juga: Program Presisi Polri Klaim Hadirkan Layanan Publik Akan Cepat
Petugas patroli Polsek Bandara mencurigai tiga penumpang muda yang tampak ragu saat melakukan check-in untuk penerbangan Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tiket dan seluruh biaya perjalanan ketiganya dibiayai oleh perekrut L.D, yang diduga berada di luar negeri.
Ketiga CPMI berinisial M.M. (21), C.R. (23), dan G.K. (23) mengaku direkrut melalui aplikasi WhatsApp dan dimasukkan ke dalam grup bernama “Holiday”.
Baca Juga: 110 WNI Yang Terlibat Online Scam Di Kamboja Di Kamboja Dipastikan Aman
Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dan scammerdi Thailand serta Kamboja dengan iming-iming gaji Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan, tanpa kontrak kerja resmi dan tanpa melalui prosedur BP3MI Sulawesi Utara.
Selain itu, hingga hari keberangkatan, ketiganya belum memiliki paspor dan visa sah, meskipun seluruh dokumen perjalanan dijanjikan akan diurus oleh perekrut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Bandara Sam Ratulangi segera berkoordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Manado untuk melakukan pendampingan dan mencegah keberangkatan para korban.
“Tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang. Ketiganya kini diamankan untuk diberikan perlindungan dan edukasi terkait bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Setelah diberikan pendampingan oleh BP3MI Sulut dan YKYU Manado, ketiga calon korban akhirnya membatalkan keberangkatan dan telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Polisi kini tengah menelusuri jaringan perekrut L.D yang diduga beroperasi dari luar negeri untuk mengungkap sindikat perekrutan pekerja migran ilegal.