Moratorium Penempatan TKI ke Arab Saudi Hendak Dibuka, Pengusaha Gembira Pegiat PMI Beri Catatan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Rencana pemerintah membuka moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang telah dimoratorium sejak tahun 2011 oleh pemeritah Indonesia disambut beragam oleh masyarakat.

Kabar rencana pencabutan moratorium tersebut disampaikan menteri pelindungan pekerja migran Indonesia Abdul Kadir Karding sesaat setelah bertemu presiden Prabowo pada 14 Maret 2025 lalu.

Ketua harian purna pekerja migran Indonesia Paryanto mengaku turut menyambut rencana pemerintah membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi tersebut dengan beberapa catatan seperti peningkatan kapasitas CPMI yang perlu disiapkan sebaik mungkin sebelum berangkat ke luar negeri.

Baca Juga: Sudah 10 Tahun Dimoratorium, Begini Penjelasan Pemerintah Soal Nasib Pengiriman TKI ke Timur Tengah

“Sebagai pegiat pekerja migran Indonesia (PMI) dan purna PMI saya sangat setuju dengan dibukanya peluang kerja dan dicabutnya moratorium ke Arab Saudi, kita tentu tau bahwa ada plus minusnya iya, tetapi dengan catatan harus disiapkan terlebih dahulu dari hulu hingga hilirnya dari desa, kecamatan hingga disnaker harus disiapkan pelatihanya,” jelas Paryanto dalam diskusi publik voiceindonesia.co di Bandung. (21/3/2025).

Paryanto meminta semua pihak ikut dilibatkan dalam mempersiapkan pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai upaya untuk memaksimalkan pelindungan PMI saat sudah berkarir ke luar negeri.

“Ditutup pun seperti sekarang yang berangkat secara unprosedural tetap banyak, kita tidak bisa melarang orang mau pergi, mau kerja. Penekananya jika dibuka pemerintah desa mesti dilibatkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama salah satu pelaku usaha penempatan PMI, Ahmad Faisol mengaku senang dengan rencana pemerintah membuka peluang untuk mencabut moratorium penempatan ke Arab Saudi. Ia berharap bisa mempersiapkan sebaik mungkin sehingga yang diharapkan pemerintah bisa terwujud.

Baca Juga: SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif

“Kami mengucapkan terimakasih kepada presiden Prabowo dan pak menteri Karding, pencabutan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi akan memberikan peluang para pekerja kita yang memang hari ini mungkin sulit mendapatkan pekerjaan di dalam negeri bisa bekerja ke Arab Saudi, peluang itu tentu harus disambut oleh semua stakeholder dengan mempersiapkan sebaik mungkin termasuk skema peningkatan kapasitas dan pelindunganya,” tegas Ahmad Faisol.

Ahmad yang saat ini juga menjabat sebagai wasekjen DPP asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (APJATI) mengaku sepakat bahwa penempatan PMI secara prosedural akan memberikan pelindungan lebih baik dibanding dengan praktek unprosedural seperti yang saat ini marak karena adanya moratorium.

“Dengan dibuka maka semua penempatan PMI nantinya akan menjadi resmi, terdata siapa yang akan berangkat kerja, sedang bekerja dan yang sudah purna PMI, nah itu akan memudahkan jika ada masalah yang dialami oleh pekerja disana, saat ini kami mendengar ada beberapa yang tetap berangkat dan karena unprosedural tentu tidak terdata jika ada masalah sulit untuk mencari yang bersangkutan,” tambahnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO