VOICEIndonesia.co, Jakarta – Seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS kabur dari kapal karena alami eksploitasi selama bekerja.
MS mengaku loncat dari kapal Run Zeng 03 berbendera Rusia di Kepulauan Aru.
MS mengungkapkan itu ketika hendak menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya terkait dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/08/2024).
“Kami sudah kerja, tapi gaji tidak ada, premi tidak ada. Makanan pun tidak ada. Ketika bekerja, tidak ada makanan dan minuman. Kami minum pun dari air AC (pendingin ruangan). Jadi, ya sudah, mumpung waktu itu kondisinya sudah dekat pulau, jadi kami lompat,” ujar MS.
Dilansir dari ANTARA, MS mendapatkan lowongan pekerjaan sebagai pembongkar jaring ikan di media sosial.
Baca Juga: Menlu Retno bahas kerja sama RI-Kamboja dalam pertemuan JCBC ke-5
Ia dan 54 orang lainnya kemudian bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut.
Namun, setelah 11 hari perjalanan di laut, para korban dipindahkan ke KM Run Zeng 3 berbendera Rusia.