Kemnaker Terima Perpanjangan MoU Kerja Sama SSW Dengan Jepang

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker Terima Perpanjangan MoU Kerja Sama SSW Dengan Jepang

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation Specified Skilled Worker (MoC SSW) yang akan berakhir pada bulan Juni 2024 dalam pertemuan dengan perwakilan Jepang di Tokyo pada Selasa (23/4).

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan Indonesia menerima usulan itu dalam pertemuan dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang.

Sekjen Kemnaker Anwar menjelaskan sebelumnya usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024 lalu.

“Pada prinsipny, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia – Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem SSW,” kata Anwar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia