Menurut dia, ke-60 tenaga kerja migran asal Kabupaten Lebak dikirim ke berbagai negara di Asia di antaranya ke Arab Saudi, Qatar, Brunai, Jepang, Malaysia, Singapore, Hongkong, dan Taiwan.
Namun , mereka sebelum keberangkatan keberbagai negara tersebut sudah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut. Dan selain itu juga mereka para tenaga migran mampu menguasai bahasa negara yang dituju.
“Kami mewajibkan semua tenaga pekerja ke luar negeri memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai permintaan dari negara itu,” kata Andi.
Menurut dia, pihaknya juga sebanyak lima calon tenaga kerja migran dapat mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten Lebak.
Pelatihan di BLK tersebut dilakukan selama 30 hari untuk memiliki kompetensi bahasa asing dan tara cara pekerjaan.
Baca Juga : Sosialisasi Pencegahan TPPO, BP2MI Edukasi CPMI Berangkat Jalur Ilegal
Untuk bahasa Hongkong tentu dipelajari bahasa Mandarin, Hongkong bahasa Kantonis, Malaysia dan Singapura, Selain itu juga untuk negara Arab Saudi dan Qatar bahasa Arab.