Setelah dikonfirmasi, korban masing-masing MA asal Sulawesi Utara, KA asal Gorontalo dan MI asal Sulawesi Utara mengaku hendak berangkat ke Kamboja dan bekerja sebagai scammer.
Petugas KP2MI kemudian membawa ketiganya ke lounge PMI BP3MI Banten untuk diminta keterangan. Salah satunya mengaku sebelum sampai ke Jakarta, mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan dibawa oleh calo dan jaringannya.
Untuk pembuatan paspor dilakukan sendiri-sendiri dan diganti oleh calo. Sedangkan untuk proses keberangkatan dari daerah masing-masing dan diarahkan melalui ponsel.
Sejumlah barang bukti berupa tiga KTP CPMI, kemudian tiga paspor dan tiket boarding pass, Jakarta-Kuala Lumpur, Kuala Lumpur-Pnhom Penh ikut diamankan. (*/Anton P)