RUU Ketenagakerjaan Harus Jamin Perlindungan Pekerja Hingga Pesangon

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto: Pekerja pembuatan rokok kretek di Pabrik Rokok Djarum Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. (dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sejumlah serikat pekerja dan buruh diundang untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan draf RUU tersebut.

Wakil Presiden II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, Roy Jinto Ferianto, menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus melahirkan undang-undang baru, bukan sekadar revisi UU No.13 Tahun 2003. Ia menilai sejumlah substansi pokok perlu diatur dalam RUU, seperti perlindungan pekerja, upah minimum, dan pesangon.

Menurut Roy, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) wajib ditetapkan gubernur, terutama di daerah yang selama ini sudah menerapkannya. Hal itu juga berlaku bagi upah minimum sektoral.

Baca Juga: Buruh di Bekasi Tuntut Upah Layak dan Bentuk Pengadilan Hubungan Industri

Ia menambahkan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus memastikan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap memperoleh pesangon.

“Untuk melihat apakah perusahaan mampu membayar pesangon atau tidak, sehingga tidak meninggalkan tanggung jawabnya begitu saja,” kata Roy dalam rapat dengan Panja RUU Ketenagakerjaan di Komplek Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Demo Buruh Lumpuhkan Jalan Merdeka

Roy juga mengusulkan agar ada pihak ketiga yang mengelola pembayaran pesangon. Dengan begitu, pengusaha bisa menitipkan dana pesangon setiap bulan, sehingga tidak ada alasan menghindar ketika terjadi PHK.

Ia menekankan agar perusahaan yang mengajukan pailit harus mendapat izin dari Menteri Ketenagakerjaan. Mekanisme PHK pun, menurutnya, sebaiknya diawali musyawarah sehingga hak pekerja tetap terjamin.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO