Dilansir dari laman BP2MI, jenazah diberangkatkan ke Indonesia pada Sabtu, 16 November lalu. Pekerja migran berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui meninggal di usia 29 tahun.
Berdasarkan surat kematian, almarhum meninggal karena penyakit ginjal dan darah tinggi. Sebelum meninggal, almarhum pertama kali ditemukan oleh salah satu rekannya dalam kondisi tidak sadarkan diri di kediaman.
Teman almarhum lalu menghubungi rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Sayangnya, setelah 30 menit mendapat penanganan, almarhum dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Mendes PDT Kunjungi Desa Tertinggal di Serang
Rekan almarhum kemudian menghubungi pihak keluarga mengabarkan berita duka ini sekaligus meminta persetujuan untuk pemulangan ke Indonesia.
Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke daerah asal di Bengkulu melalui Bandara Internasional Minangkabau menggunakan maskapai Air Asia AK405.
Hingga November ini, BP3MI Sumatera Barat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 6 jenazah asal Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.*