VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Pinang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan Brafaks yang diterima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor B-00078/Johor Bahru/250221, para pekerja migran ini dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani masa hukuman di Malaysia.
Hadir secara langsung menjemput para Pekerja Migran, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Moh. Fachri, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br. Tarigan, dan Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi.
Baca Juga: Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Dirjen Fachri menjelaskan, pemulangan para pekerja migran ini disebabkan karena mereka bekerja di negeri jiran tanpa dilengkapi dokumen resmi serta berangkat melalui jalur nonprosedural.