BP3MI Riau Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
2 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal inisial IL di Kota Dumai.

Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, korban merupakan warga Jember, Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, CPMI itu terindikasi akan bekerja secara ilegal di Malaysia.

“Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Riau mendapati laporan bahwa akan ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Dumai,” kata Fanny dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Yuk Dicek! Ini Kisaran Upah Minimum bagi PMI di 7 Negara

Fanny mengatakan, CPMI perempuan berusia 28 tahun itu diatur kerja ilegal di Malaysia oleh seorang tekong atau calo yang masih dalam kejaran petugas.

Dia menjelaskan, korban awalnya diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau pada Selasa (27/5/2025) pagi.

CPMI tersebut kemudian dijemput calo untuk diinapkan semalam di wisma penampungan di Dumai. Selanjutnya, calo telah merencanakan agar korban menempuh jalur darat menuju pelabuhan untuk masuk ke Malaysia pada Rabu (28/5/2025).

Namun, BP3MI Riau yang telah mengantongi informasi terkait upaya tersebut berhasil melakukan pencegahan berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polres Dumai mengamankan korban di wisma penampungan sebelum menuju pelabuhan pada Selasa (27/5/2025) pagi.

Baca Juga: 200 Hari Kerja, KP2MI Selesaikan 567 Aduan Pekerja Migran

“Korban lalu dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Fahmi.

Setelah itu, korban kembali diserahkan ke BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk mendapatkan edukasi sebelum dipersilakan pulang ke daerah asal.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan hukum dengan pencegahan dan edukasi untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal.

Dia mengingatkan, sudah banyak kasus ekploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami masyarakat Indonesia yang nekat berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Menghindari TPPO dengan berangkat prosedural. Selain mendapatkan penghasilan, terjamin dan aman,” kata Menteri Karding di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca juga

2 comments

Prabowo Tekankan Kerja Sama Ekonomi dan Hak PMI di KTT ASEAN-GCC - VOICEIndonesia.co 28 Mei 2025 10:25 - 10:25

[…] Baca Juga: BP3MI Riau Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia […]

Reply
sildenafil tabletas 100 mg 6 Juni 2025 02:28 - 02:28

[…] viagra 50mg buy […]

Reply

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO