VOICEIndonesia.co,Jakarta – Sebanyak 179 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (27/08).
Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. Ini merupakan pemulangan tahap kedua tahun 2024.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 10 Juni 2024 dengan memulangkan 216 orang WNI?PMI, diikuti tahap kedua kloter KJRI Johor Bahru dengan 40 orang pada 11 Agustus 2024.
WNI/PMI tersebut tiba di Tanah Air menggunakan enam kloter penerbangan komersial dari Kuala Lumpur dan Penang, dengan titik kedatangan di tiga bandara internasional: Soekarno-Hatta di Tangerang, Kualanamu di Medan, dan Juanda di Surabaya.
Baca Juga : SBMI Dampingi Keluarga Korban Diduga TPPO di Myanmar untuk Lapor ke Kemenlu
Mereka terdiri dari 115 laki-laki dewasa, 55 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan. Dari jumlah ini, Sumatera Utara menjadi provinsi asal terbanyak dengan 79 orang, diikuti oleh Aceh sebanyak 29 orang dan Jawa Barat dengan 15 orang.