VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menargetkan 74 persen rumah tangga di Indonesia memiliki tempat tinggal yang layak hingga tahun 2029 melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Target ini juga menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah yang akan didukung penuh oleh skema pembiayaan Tapera yang lebih luas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Tapera sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Komite Tapera bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Anggota DK OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3
Yassierli menyatakan keberhasilan Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dari pekerja, pengusaha, hingga perbankan. Pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera untuk memperkuat landasan hukum program ini.
Kemnaker tengah menyusun regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit yang melibatkan seluruh stakeholder. Ia juga mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, dan memperluas skema pembiayaan perumahan untuk menjangkau lebih banyak pekerja.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait menegaskan bahwa Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama memperluas akses hunian. KUS ini dirancang khusus mendukung Program 3 Juta Rumah dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.
Baca Juga: Menaker Yassierli Lepas Delegasi Indonesia ke WorldSkills ASEAN 2025
“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” kata Maruarar.
KUS Tapera menetapkan empat misi utama yakni memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. Kebijakan ini juga diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman.
Pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat melalui KUS Tapera 2025–2029. Program ini diharapkan dapat mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama pekerja dan keluarga berpenghasilan rendah.