VoiceIndonesia.co – Executive General Manager Bandara Internasional Jawa Barat Nuril Huda mempersilahkan instansi yang berkaitan dengan pencegahan pekerja migran ilegal untuk membuka posko.
Hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah terjadinya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan usai terjadinya kasus terkait 32 PMI diduga ilegal yang gagal diberangkatkan pada Minggu, 24 September 2023.
Selain Kemnaker, Nuril juga mempersilahkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga membuka posko.
Pasalnya, pihak bandara tidak memiliki kewenangan untuk mengecek apakah penumpang tersebut CPMI ilegal atau tidak.
“Yang kami cek benar tidak tiketnya tujuan Kuala Lumpur. Paspor mereka juga masih berlaku, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak,” kata Nuril.
Baca Juga: Cegah TPPO, Kemlu Bikin Film Pendek yang Terinspirasi dari Penipuan Online Scam
Diketahui, pada kasus puluhan CPMI yang diduga ilegal tersebut memiliki dokumen lengkap untuk perjalanan ke Kuala Lumpur Malaysia sebelum akhirnya berangkat menuju Timur Tengah.