VOICEIndonesia.co,Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania, Olta Manjani pada Jumat (28/6/2024) di Jakarta.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.Â
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.Â
Baca Juga : Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3