VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11) memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak.
Tiga jenazah tersebut adalah Sarapudin (49), Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.
Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono dalam keterangannya pada Kamis mengatakan bahwa ketiga jenazah WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipulangkan melalui jalur darat ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke tempat asal mereka.
Baca Juga: Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor CPMI
Sebelumnya, KJRI memulangkan dua jenazah korban kecelakaan yang terjadi pada 21 November itu dan menewaskan delapan orang.
Setelah tiba di Pontianak, ketiga jenazah itu diterbangkan ke Jakarta pada Kamis petang.
Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan maut itu terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan roda empat pada Rabu sekitar pukul 14.50 waktu setempat.
Baca Juga: KJRI Kuching Pulangkan Jenazah WNI dari Sarawak
Delapan orang meninggal dalam peristiwa itu, tujuh di antaranya adalah WNI asal NTB.
Diduga, sopir kendaraan yang ditumpangi ketujuh WNI itu berusaha menghindari pemeriksaan polisi karena para penumpangnya tidak memiliki dokumen resmi.*