Selanjutnya pukul 05.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 orang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diduga sebagai PMI Non Prosedural sedang berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau untuk menunggu mobil jemputan menuju ke terminal Kota Dumai.
Baca Juga: HIMPAUDI NTB Pilih Niken Jadi Ketua Periode 2023-2027
Dari hasil pemeriksaan, PMI non Prosedural tersebut membayar dengan harga Rp. 4.500.000 s.d. Rp. 5.900.000,- kepada agen untuk kembali menuju Indonesia menggunakan speedboat dan selanjutnya pulang ke daerah masing-masing.
Danlanal Dumai menyampaikan bahwa Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan pengamanan dengan membawa seluruh PMI non prosedural ke Mako Lanal Dumai dan koordinasi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Selain itu juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim kesehatan Lanal Dumai, beserta pengambilan keterangan guna mengungkap kemungkinan terduga pelaku pengiriman PMI non prosedural.