BP2MI ajak calon PMI rebut peluang kerja di Eropa dan Timur Tengah

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Baca Juga: Menaker Harap Dapat Perbanyak Tenaga Perawat Bekerja di Jerman

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pemberi kerja atau pemberi kerja berbadan hukum di negara penempatan.

“Kalau kita melihat UU Nomor 18/2017 penempatan itu tidak lagi dilakukan rekrutmen oleh P3MI. Tapi apa yang sudah didapatkan P3MI berupa job order dan diterbitkan SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia), masyarakat dapat langsung melamar,” katanya.

Dia mengatakan saat ini lamaran dapat dilakukan melalui SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan, karena sistem tersebut juga tengah dalam proses integrasi dengan SISKOP2MI.

Menurut data milik BP2MI, penempatan melalui P3MI menjadi yang tertinggi pada 2023 dengan sebanyak 217.265 atau sebesar 79,02 persen dari total penempatan.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia