Dia menambahkan: “Kami tidak mempersiapkan dengan baik tentang aturan bagaimana merekrut orang, jadi kami ke perekrut dan mereka hanya melakukan ini dengan cara mereka sendiri. Kami terkejut karena beberapa mengenakan biaya lebih banyak dan yang lain mengenakan biaya lebih sedikit.” ujar ketut
Bahkan para pekerja yang tidak melalui pihak ketiga ditagih £2.500 setara dengan 8 juta rupiah oleh Al Zubara, dengan biaya termasuk biaya pelatihan £560 setara dengan 10 juta rupiah dan biaya visa £362, setara dengan 6,5 juta rupiah meskipun Kantor Pusat mencantumkan biaya £259. (4,6 juta)Selain £1.478 (26,33 juta) untuk penerbangan dan visa, seharusnya tidak ada biaya tambahan yang tidak perlu di bawah skema pekerja musiman.
Direktur Pelaksana Rekrutmen AG, Douglas Amesz, mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya broker yang memungut uang, dan tidak ada kesan bahwa dia mengetahui biaya tersebut. Dia mengatakan dia secara pribadi merekrut kandidat di Jakarta dan aplikasi dan visa hanya diproses oleh AG.