
Keberhasilan menggagalkan keberangkatan PMI illegal oleh TNI AL ini bukan baru pertama kali dilakukan setelah penggagalan sebelumnya pada bulan Januari sebanyak 52 PMI illegal dan awal Februari sebanyak 34 PMI illegal. Sungguh ironis ditengah tuduhan BP2MI terkait keterlibatan oknum TNI AL dalam penyelundupan PMI yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI Ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu, justru aksi nyata ditunjukkan TNI AL memerangi kegiatan PMI illegal.
TNI AL hingga saat ini masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI Ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI Ilegal “tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya,” tegas Kasal.**