Penyelundupan 10 PMI di Soekarno-Hatta Digagalkan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Membendung Gelombang Penempatan Ilegal PMI Ke Arab Saudi (dok.voiceindonesia,co)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Unit Jatanras Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 10 calon pekerja migran ilegal yang hendak dikirim ke Kamboja, Jumat (5/9/2025). Para korban berasal dari Sumatera Utara dan berusia rata-rata 20 hingga 25 tahun.

Calon PMI tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin situs judi online di Kamboja. Mereka mengaku mendapat informasi lowongan melalui Facebook dengan tawaran gaji hingga Rp12 juta tanpa biaya apa pun.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai perekrut di media sosial sekaligus pengatur proses pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: BP3MI Sulteng Gandeng Pemda dan OJK Siapkan Pelatihan Purna PMI

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah kita dapatkan, kita menetapkan dua orang tersangka. Awalnya yaitu para calon pekerja ini, berkomunikasi atau melihat iklan di media sosial. Lanjut melakukan chatting, lanjut diarahkan untuk komunikasi dengan admin. Setelah ini admin baru ada proses pembuatan paspor, lanjut disiapkan tiket, dijadwalkan untuk pemberangkatannya,” kata Kanit Jatanras Polresta Bandara Soetta, Ipda Herman Slamet.

Menurutnya, tawaran gaji fantastis menjadi daya tarik utama.

Baca Juga: KDEI Taipei Dorong Skema SP2T untuk Percepat Penempatan PMI di Taiwan

“Yang membuat tertarik para pencari kerja, yaitu gaji yang ditawarkan. Gaji yang ditawarkan itu kisaran Rp9.000.000 sampai 12 juta, sehingga para pekerja migran ini tertarik dan tidak memikirkan resiko ataupun proses pemberangkatan yang diketahui adalah non-prosedural,” ujarnya.

Para calon pekerja migran ilegal tersebut diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk edukasi dan pemulangan. Sementara kedua tersangka dijerat undang-undang pelindungan PMI dan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO