VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Direktur Stella Maris Batam Pater Ansensius Guntur atau yang akrab disapa Romo Yance, menyerukan agar negara-negara anggota ASEAN bersatu dalam aksi nyata perlindungan hak-hak Awak Kapal Perikanan (ABK) di laut lepas.
Seruan ini muncul setelah ia mengikuti CSO Workshop on Human Rights at Sea di Malaysia yang bertujuan menyiapkan rekomendasi untuk EU-ASEAN Policy Dialogue on Human Rights mendatang.
Romo Yance menyoroti fenomena baru dalam industri perikanan global, yaitu meningkatnya perekrutan pekerja dari ASEAN untuk kapal ikan Eropa, khususnya di negara seperti Spanyol, Portugal, dan Italia. Sebelumnya, industri ini didominasi oleh negara-negara Asia Timur seperti Cina, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan.
“Fenomena baru ini bisa menjadi tantangan sekaligus peluang untuk kegiatan advokasi yang lebih masif dan efektif,” ujar Romo Yance di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, keterlibatan negara-negara Eropa yang dikenal dengan budaya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadikan isu perlindungan ABK di laut lepas tidak lagi hanya masalah regional Asia, melainkan sudah menjadi isu global.
“Mulai dari negara pengirim, negara transit, hingga negara fishing ground harus disadarkan akan pentingnya perlindungan hak ABK. Semua yang peduli ABK bisa mendapatkan strategi baru dalam membandingkan kondisi kerja di semua kapal dengan bendera yang berbeda,” tegas Romo Yance.
Romo Yance mengungkapkan adanya perbedaan mencolok dalam hal gaji dan jam kerja antara kapal ikan berbendera Spanyol dengan kapal berbendera Asia Timur. Kondisi ini dinilai bisa menjadi dasar baru untuk mendorong upah dan jam kerja sesuai standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
“Sekarang ini saja ada perbedaan mencolok untuk gaji dan jam kerja antara kapal ikan berbendera Spanyol dengan yang berbendera Asia Timur. Ini bisa menjadi fenomena baru yang bisa dijadikan dasar untuk mendorong upah dan jam kerja sesuai standar ILO,” katanya.
Menyikapi hal ini, Romo Yance mendesak ASEAN untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) yang pro-ABK sebagai tindak lanjut dari Deklarasi ASEAN untuk Perlindungan ABK yang telah disetujui di Labuan Bajo pada 10 Mei 2023 lalu.
“Saya harap ASEAN bisa bersatu dalam membuat action plan yang pro ABK setelah 2023 lalu menyetujui deklarasi. Kalau ASEAN bersatu, lebih dari 50% masalah bisa diselesaikan. Negara-negara ASEAN tidak boleh meninggalkan kesan bahwa Pekerja ASEAN adalah pekerja murah dan mudah dimanipulasi,” pungkas Romo Yance.
Ia berharap momen dialog dengan Uni Eropa dapat dimanfaatkan untuk memberikan pernyataan tegas bahwa ASEAN mampu menjamin perlindungan hak pekerja perikanan. “Bersatulah ASEAN! Jangan egois! Bangunlah solidaritas supaya ASEAN ada gunanya!” serunya.(as)