Pandeglang – Seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial BC (23), ditemukan tewas di ruang tahanan Mapolres Pandeglang diduga karena bunuh diri. Salah satu pihak keluarga pun mengungkapkan adanya kejanggalan.
“Kan di situ ada CCTV terus dipantau petugas ko nggak bisa ketahuan itu yang janggalnya, nggak ada alat bunuh diri itu,” kata Paman Korban tersangka TPPO bernama Agus, Sabtu (8/7/2023).
Agus mendapat informasi dari keterangan polisi kalau korban gantung diri menggunakan tali kolor celana. Menurutnya, tali kolor tidak bisa digunakan untuk bunuh diri, sebab tidak bisa menahan beban berat dari tubuh manusia.
“Ada bekas tali kolor di lehernya, alasannya itu bunuh diri bekasnya, nggak mungkin bunuh diri pakai tali kolor karena melar nggak kuat ngangkat orang, nggak masuk akal,” ungkapnya.
Baca juga: Satgas TPPO Polri Selamatkan Ribuan Korban Perdagangan Orang
Agus lalu menjelaskan bahwa pada tubuh korban ditemukan sedikit luka di bagian paha. Selain itu, di hidung dan paha korban juga mengeluarkan darah.
“Di bagian paha keluar darah entah kaya suntikan atau apa, terus dari hidung ada keluar darah,” ungkapnya.
Agus melanjutkan, sebelum dinyatakan tewas korban sempat meminta uang kepada sanak keluarganya untuk membayar hutang sebesar Rp 500 ribu. Namun, Agus tidak merinci hutang tersebut dibayarkan kepada siapa.
“Nggak di transfer, ternyata dapat sehari lagi meninggal, dia terakhir bilang kalau bunda nggak transfer sekarang nggak tau nasib aa bagaimana, terus kalau ada apa-apa nggak bisa transfer hari ini nitip jasad ajah, sambil nangis dia ngomong begitu,” ujar Agus.