JAKARTA – Kementrianan Luar Negri (Kemenlu) mengungkapkan biaya rumah sakit Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran berinisial AL membengkak, Ia dirawat di Bydgoszcz, Polandia, selama empat bulan usai operasi amandel.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menyebutkan, biaya rumah sakit AL mencapai Rp 3,7 miliar.
Kemenlu melalui KBRI Warsawa terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan kepada rumah sakit tersebut. Sebab, AL diduga menjadi korban malapraktik.
“Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL,” kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Judha mengatakan, setelah menjalani operasi amandel AL mengalami komplikasi di rumah sakit tersebut. Saat ini, kata Judha, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk AL bersama keluarganya. Diketahui, Adik AL meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah RI untuk membantu memulangkan AL ke Indonesia karena terkendala biaya.