Kemenlu: Biaya Perawatan WNI di RS Polandia Capai Rp 3,7 Miliar Diduga Korban Malapraktik

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemenlu: Biaya Perawatan WNI di RS Polandia Capai Rp 3,7 Miliar Diduga Korban Malapraktik

JAKARTA – Kementrianan Luar Negri (Kemenlu) mengungkapkan biaya rumah sakit Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran berinisial AL membengkak, Ia dirawat di Bydgoszcz, Polandia, selama empat bulan usai operasi amandel.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menyebutkan, biaya rumah sakit AL mencapai Rp 3,7 miliar.

Kemenlu melalui KBRI Warsawa terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan kepada rumah sakit tersebut. Sebab, AL diduga menjadi korban malapraktik.

“Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL,” kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Judha mengatakan, setelah menjalani operasi amandel AL mengalami komplikasi di rumah sakit tersebut. Saat ini, kata Judha, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk AL bersama keluarganya. Diketahui, Adik AL meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah RI untuk membantu memulangkan AL ke Indonesia karena terkendala biaya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia