25 Warga di Nunukan Diamankan Terkait Kasus TPPO

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
25 Warga di Nunukan Diamankan Terkait Kasus TPPO

Nunukan – Sebanyak 25 warga di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan pihak imigrasi terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 4 orang di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

“Ada 25 orang yang kita amankan, terdiri dari 19 pekerja migran Indonesia (PMI), 2 motoris, dan 4 WNA,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Kepala Imigrasi Nunukan Ryan Aditya.

Mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus dan diamankan tim gabungan satuan tugas (Satgas) Pamtas RI saat operasi TPPO di Pelabuhan Sebatik, Nunukan pada Senin (10/7).

“Mereka itu WNI yang kembali dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur kapal di Sebatik,” terangnya.

Mereka mengaku datang ke Indonesia untuk berziah ke makan keluarganya di Indonesia. Ryan mengatakan terdapat 4 WNA asal Malaysia yang juga turut diamankan.

“Ngakunya mereka ke Indonesia itu ziarah ke makam keluarga yang ada di Sebatik, namun hal tersebut masih kami selidiki,” ungkap Ryan.

Baca Juga: Temukan 145 KTP PPNS di Indonesia Habis Masa Berlaku, IJW Ajukan Audiensi ke Kemenkumham

Ryan menerangkan, mereka melakukan pelanggaran karena telah masuk secara ilegal atau nonprosedural. Mereka dianggap melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Enggak pakai calo, mereka mandiri ada yang punya paspor ada yang enggak punya paspor,” bebernya.

“Tujuan mereka kembali ke kampung halaman masing-masing, dan paling banyak mereka berasal dari Sulawesi,” tambah Ryan.

Saat ini para pekerja migran Indonesia (PMI)  dan 4 warga negara asing (WNA) telah dititipkan ke BP3MI untuk melakukan proses penyelidikan. Setelah itu rencananya mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Karena mereka itu korban, kami langsung serahkan ke BP3MI untuk pendataan dan memulangkan ke daerah masing-masing tapi menunggu hasil pemeriksaan dari kantor imigrasi,” jelasnya.

Ryan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan TPPO dalam kasus itu. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang yang mengantar para pekerja dan WNA tersebut.

“Ada satu orang motoris (masih diperiksa), tapi kita masih mendalami dulu, belum bisa bisa menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO