Benny mencontohkan, seperti pada kasus penyalur ratusan ilegal Pekerja Migran Indonesia, Nurbaeti, yang telah ditangkap namun hanya dipidana 4 tahun oleh Kejaksaan RI.
“Kita juga masih sulit menjangkau jaringan sindikat TPPO Internasional. Lalu, ada pula oknum pemerintah dan oknum aparat penegak hukum yang terlibat langsung terhadap aktivitas TPPO, khususnya yang terjadi di wilayah perbatasan, sehingga pengungkapan kasus seringkali tidak sampai pada Mastermind kasus TPPO,” kata Benny.
Melihat berbagai masalah tersebut, Benny mengungkapkan, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melanjutkan diskusi dalam sebuah rencana aksi bersama yang kolaboratif, sistematis, dan masif melibatkan seluruh elemen kebangsaan, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, dan organisasi kepemudaan di seluruh daerah. Di samping itu, sosialisasi dan diseminasi yang masif kepada masyarakat juga harus terus dilakukan.
Adapun hal tersebut, menurut Benny, merupakan rumusan dari hasil diskusi publik perang semesta terhadap TPPO, yang digelar oleh BP2MI di Batam, yang turut dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dan stakeholders lainnya, pada 6 April 2023 lalu.