Jakarta – Sebanyak 3.195 Warga Negara Indonesia (WNI) dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta hingga Juli 2023.
WNI tersebut diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural. Ribuan WNI tersebut berusaha melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta.
Dengan rincian, 212 orang di Januari, 417 orang di Februari, 525 orang di Maret, 309 orang di April, 580 orang di Mei, dan 566 bulan di Juni. Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO. Kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu (26/7/2023).
Selain di TPI, proses penerbitan paspor juga menjadi sangat ketat. Pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak.
Dengan rincian 14 permohonan di Januari, 6 permohonan di Februari, 13 permohonan pada Maret, 10 permohonan di April, 1 permohonan di Mei, dan 5 permohonan di Juni. Sedangkan pada Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.