VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Baru saja menikmati statusnya sebagai bandara internasional dengan dibukanya kembali rute Semarang–Kuala Lumpur pada 5 September 2025, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, langsung menjadi sorotan tajam.
Indikasi kuat muncul bahwa bandara ini telah diincar oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai pintu gerbang baru untuk memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural.
Kejanggalan ini terungkap berkat informasi yang beredar yang intensif dari informan di Semarang. Puncaknya, pada Rabu, 8 Oktober 2025, Tim Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menyelamatkan sembilan orang yang diduga kuat akan diberangkatkan oleh sindikat penempatan PMI secara ilegal.
Penggagalan ini dilakukan bertepatan dengan tanggal penerbangan yang tertera pada tiket mereka menuju Arab Saudi. Saat ini, kesembilan CPMI tersebut berada dalam perlindungan dan penanganan Polda Jateng, sementara penyidik tengah mendalami jaringan yang terlibat.
Modus Operandi: Transit untuk Menghindari Pengawasan
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, sindikat ini menggunakan pola keberangkatan yang licik:
- Titik Awal (Semarang): Keberangkatan diduga dimulai dari Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, menggunakan rute internasional baru,menggunakan maskapai Air Asia.
- Transit (Malaysia): Kemudian, mereka akan transit di Kuala Lumpur, Malaysia.
- Tujuan Akhir (Arab Saudi): Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan menuju Riyadh, Arab Saudi, dengan satu kali transit di Muscat (Oman) menggunakan maskapai Oman Air.
Modus transit ini diduga kuat bertujuan untuk menghindari pemeriksaan ketat di bandara-bandara utama di Indonesia dan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan di jalur transit.
Data penerbangan menunjukkan betapa tipisnya waktu pencegahan. Sembilan nama,enam orang dalam kode booking LHUYTG (NH, MR, MH, RR, YE, NM) dan tiga orang dalam kode booking DMGLDJ (SUR, NHK, AH) terdaftar dalam penerbangan pertama (WY824) dari Kuala Lumpur pada pukul 21:25 WIB, 8 Oktober 2025.
Polda Jateng kini tengah memburu pihak yang bertanggung jawab, termasuk calo berinisial DS dan SB, serta agen perjalanan fiktif yang menyediakan tiket dan dokumen ilegal.
Respon Pihak Berwenang: Bantahan dan Konfirmasi Sulit
Redaksi berupaya keras mendapatkan konfirmasi resmi. Ketika dikonfirmasi pada Rabu, 8 Oktober 2025, salah satu penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Tengah hanya memberikan respons singkat, “Langsung ke kantor saja,” dan menolak memberikan detail terkait daftar nama CPMI.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membantah keras adanya dugaan sindikat yang beroperasi melalui Bandara Ahmad Yani.
“Internasionalnya kan baru, mudah-mudahan enggak adalah,” ujar Ari Widodo saat dikonfirmasi pada Minggu, 26 Oktober 2025. “Terima kasih informasinya, nanti coba saya cek lagi apakah di bandara Ahmad Yani ada pemberangkatan semacam itu. Kita saling support lah supaya bisa mengantisipasi hal-hal yang negatif,” tambahnya, terkesan hati-hati.
Tim redaksi tidak berhenti di sana. Penelusuran langsung dilakukan di bandara Semarang dan dilanjutkan dengan terbang ke Kuala Lumpur pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk menelusuri jalur yang diduga digunakan sindikat.
Saat memantau ruang tunggu keberangkatan internasional Bandara Ahmad Yani, tim investigasi berhasil berbincang dengan salah satu penjaga kedai. Penjaga kedai tersebut mengungkapkan adanya peningkatan signifikan calon pekerja migran: “Kemarin ramai di sini ibu-ibu TKW yang mau berangkat, tapi hari ini sepi,” ungkapnya pada Kamis, 17 Oktober 2025.
Dugaan semakin kuat ketika dalam penerbangan menuju Kuala Lumpur, tim investigasi menemukan dan mewawancarai enam orang yang dicurigai akan diberangkatkan secara non-prosedural untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Malaysia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa dibukanya kembali jalur penerbangan internasional di Semarang harus diiringi dengan pengawasan yang super ketat, agar fasilitas yang seharusnya menjadi daya dongkrak industri pariwisata tidak justru dimanfaatkan sebagai Jalur Emas bagi praktik perdagangan orang ke Timur Tengah.
**Sampai berita ini di tayangkan redaksi VOICEIndonesia.co masih menunggu keterangan secara resmi dari Polda Jawa Tengah terkait perkembangan perkara yang sedang di tangani terkait Pengamanan 10 CPMI.
