VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji dari pemerintahan kerajaan saudi arabia (KSA) tahun 2025 sejumlah 221 ribu orang jamaah atau mengalami penurunan dari angka kuota haji tahun 2024 yang mencapai 241 ribu orang.
Penurunan angka kuota haji pada tahun ini tidak menggeser posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah terbanyak mengungguli negara-ngara mayoritas muslim lainya seperti Afganistan dan Republik Iran.
Meski dengan kuota haji terbesar ternyata masa tunggu atau antrian haji di Indonesia masih cukup lama, kementerian agama RI mengungkap masa antrian jamaah mencapai 25 tahun lamanya untuk berangkat haji secara reguler.
Baca Juga : KJRI Jeddah Intensifkan Perlindungan WNI di Tengah Musim Haji
Lamanya masa tunggu haji dimanfaatkan olek oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah dengan cepat secara ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “haji sendal jepit”. Para oknum akan menggunakan beragam cara agar jamaah bisa berangakat ke tanah suci makkah meski tidak menggunakan visa haji.