Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan, pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ilegal itu dilakukan pihaknya bersama Imigrasi dan Kementerian Agama. “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menambahkan, awal mula upaya pencegahan keberangkatan penumpang itu diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Yandri.
Selanjutnya Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.