VOICEINDONESIA,SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah menambah tiga titik kamera tilang elektronik (ETLE) tahun ini. Ketiga kamera baru ini sudah mulai dipasang dan telah terintegrasi dengan ruang kontrol tilang ETLE di Polda Banten.
Mengenai tiga titik ETLE baru Polda Banten berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS). Kemudian lokasi kedua di simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang dan lokasi ketiga di simpang empat Ciruas tepatnya depan Polsek Ciruas Kabupaten Serang.
Sebelum ke tiga lokasi ETLE baru tersebut beroperasi Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan pamasangan baliho di tiga lokasi baru tersebut.
Dan Pada Selasa (1/3/2022) hari ini, sistem tilang elektronik mulai diberlakukan di tiga titik di wilayah hukum Polda Banten.
Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) itu adalah tahap kedua yang diberlakukan Ditlantas Polda Banten.
Adapun titik tilang elektronik tahap kedua ini berada di Jalan Raya Serang-Jakarta atau di depan pintu keluar Mall of Serang, persimpangan Kebon Jahe, dan persimpangan Ciruas.