VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur. SE tersebut berisi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
“Sejalan dengan arahan Presiden dan hasil pantauan langsung di lapangan, kami memandang perlu adanya langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (31/8/2025).
Dalam arahannya, Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, koordinasi ini diperlukan agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap berjalan kondusif tanpa aksi anarkis.
“Kita jaga Jawa Timur, kita jaga Indonesia. Jangan sampai ada perusakan fasilitas umum atau penjarahan karena itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Forkopimda Jatim bersama jajaran Bupati/Wali Kota juga diminta untuk melakukan pengamanan di objek-objek vital daerah masing-masing.
Tak hanya pemerintah daerah, Khofifah juga mengajak lembaga pendidikan mulai sekolah, perguruan tinggi, hingga pondok pesantren agar mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.
“Mohon guru dan wali murid turut memastikan keamanan anak-anak. Bahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya sudah meliburkan sekolah pada 1–4 September dengan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.
Dalam SE tersebut, Khofifah juga menekankan peran penting RT, RW, lurah, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mereka diminta menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan menghidupkan kembali gerakan kampung tangguh atau kampung merah putih.
Selain itu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat juga diajak aktif menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah.
“Di tingkat akar rumput, RT dan RW punya andil besar dalam mengendalikan kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum,” pungkas Khofifah.(Joe)