VOICEIndonesia.co, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap jalur perlintasan di bandara selama masa arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Saat seperti inilah menjadi rawan terhadap usaha pelanggaran Keimigrasian karena perlintasan memasuki masa puncaknya dari libur Natal dan Tahun Baru, ini yang harus diantisipasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subeki Miuldi di Tangerang, Senin.
Menurut dia, selama peningkatan pengawasan di perlintasan itu, pihaknya menyiagakan seluruh anggota bidang tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama periode libur Natal dan Tahun Baru sejak 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Baca Juga: Kunjungan ke UMY, Retno Marsudi: Pentingnya Kerja Sama Selatan-Selatan
Dilansir dari ANTARA, untuk mendukung hal tersebut, Imigrasi Soetta juga menginstruksikan beberapa petugas melakukan pendampingan di pelintas autogate hingga pengaturan antrean secara langsung.