NasDem Kumpulkan Caleg Untuk Menjadi Juru Bicara Anies Baswedan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – DPP Partai NasDem mengumpulkan ratusan calon anggota legeslatif (caleg) se-Indonesia untuk menjadi juru bicara bakal calon presiden Anies Baswedan.

“Semua caleg NasDem akan jadi jubir Anies di semua daerah pemilihan,” kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Jumat 2 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Willy terkait dengan dikumpulkan caleg NasDem untuk DPR RI di Jakarta. Acara ini sekaligus mendengarkan pengarahan dari Ketua Umum Surya Paloh dan Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

“Pesan dari kegiatan itu, sebanyak 20.648 caleg NasDem di semua tingkatan siap jadi jubir pemenangan Anies,” katanya.

Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan bahwa pertemuan bersama caleg NasDem untuk menyamakan visi dan gagasan.

“Kami ingin perubahan untuk keadilan itu membereskan permasalahan yang sekarang belum tuntas, seperti persoalan kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik hingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sampai tuntas,” jelas Anies.

Menurut Anies, bicara soal keadilan adalah pemerataan di semua aspek. Pembahasan itu harus sama dengan teman-teman NasDem di semua daerah pemilihan.

Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perusahaan untuk Persatuan (KPP) yang diusung oleh Partai NasDem, Demokrat dan PKS.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol serta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO