Sebagai informasi, fenomena divergensi ini terjadi apabila terdapat perbedaan kecepatan pemulihan ekonomi, baik secara sektoral maupun spasial, yang dapat memicu terjadinya kesenjangan. Hal ini mulai terindikasi dari tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah. Sebagai contoh, Pulau Sulawesi mencatat pertumbuhan sebesar 1,2 persen, sedangkan Pulau Maluku dan Papua tumbuh mencapai 8,97 persen pada triwulan I-2021. Namun, pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan justru masih minus 2,23 persen, seperti halnya Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang juga masih terkontraksi cukup dalam pada posisi minus 5,16 persen.
“Kecepatan pemulihan ekonomi tiap wilayah ini masih belum seragam. Sehingga, strategi pemulihan secara kewilayahan ini juga patut menjadi perhatian Bappenas. Berbagai program dan kegiatan prioritas nasional yang didorong Bappenas dalam RKP tahun 2022 harus memiliki daya ungkit tinggi untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja lokal, sekaligus mengurangi disparitas pembangunan,” urai Puteri.