Segini PNBP Imigrasi Batam Selama 2024

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto: Layanan keimigrasian di pintu keberangkatan Pelabuhan Feri Internasional Batam center. (dok./voiceindonesia.co/iko)

Tidak hanya itu, Imigrasi Batam telah melakukan Penundaan Penerbitan Paspor RI baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 191 permohonan karena diduga akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural.

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO

Sebagai informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan salah satu dari 13 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya menerbitkan 100 persen paspor elektronik per tanggal 1 Desember 2024, Imigrasi Batam sudah tidak menerbitkan paspor biasa lagi.

Sementara itu, untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 3.341 permohonan ITAS, 80 permohonan ITAP dan 1089 permohonan ITK.

“Dalam hal menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 447 Tindakan, dan telah berhasil melakukan penegakan hukum melalui Pro Justitia sebanyak 25 kali dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 47 orang,” imbuhnya.(iko)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia