Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor

Baca Juga : Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI

“Oleh karena itu, kami berhak meminta dokumen pendukung guna memastikan bahwa paspor tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” tutur dia.

Sebagai contoh, imbuh Tato, pemohon paspor yang menyatakan akan mengunjungi kerabat di luar negeri dalam waktu dekat dan berencana tinggal dalam waktu lama, dapat dimintai dokumen pendukung seperti tiket pesawat pergi-pulang, bukti keberadaan kerabat, atau bukti keikutsertaan dalam program tur.

Begitu pula dengan warga negara Indonesia (WNI) yang berencana menempuh pendidikan di luar negeri, petugas Imigrasi dapat meminta bukti surat penerimaan atau letter of acceptance (LoA) maupun surat keterangan lain yang sah dari lembaga pendidikan terkait.

Sebagai dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas warga negara Indonesia dan bukti kewarganegaraan di luar negeri, penerbitan Paspor Republik Indonesia wajib dilakukan secara bertanggung jawab.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia