Polri Telusuri Aktivitas Mencurigakan Layanan Worldcoin

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Dengan mengusung misi menciptakan jaringan identitas dan keuangan terbesar di dunia yang menjunjung privasi, Worldcoin justru memantik kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, lantaran mengumpulkan data biometrik pengguna.

Kekhawatiran publik pun makin mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada Ahad (4/5).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah pembekuan diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan layanan tersebut.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Pemerintah: Jangan Pertaruhkan Ibadah Haji Melalui Jalur Ilegal

Komdigi juga memanggil dua perusahaan lokal yang terafiliasi, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Investigasi awal mengungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki TDPSE, padahal diwajibkan oleh regulasi sistem elektronik.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia