Sebelumnya juga banyak kelompok kepentingan yang mewacanakan ganti Presiden atau turunkan Presiden padahal jika bicara konstitusi itu merupakan pelanggaran berat karena dapat dikategorikan makar atau pembangkangan terhadap Presiden yang sah,tapi faktanya disetiap masa kekuasaan selalu ada wacana tersebut yang selalu diberi ruang dan dimengerti bahwa itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Sebenarnya Wacana penundaan pemilu itu dalam konteks demokrasi biasa saja walau ini soal yang serius tapi harus ditanggapi dengan tenang, selama ini banyak juga kelompok kepentingan yang mewacanakan Ganti Presiden atau bahkan Turunkan Presiden,toh ditanggapi dengan wajar saja tidak berlebihan karena itu pun diartikan sebagai bagian dari demokrasi, yang terpenting itu apapun keputusan yang akan diambil harus sesuai dengan konstitusi,.” Kata Semar lewat keterangan tertulisnya senin (7/3/2022)
Dalam sejarah panjang perjalanan bangsa ini, peristiwa menunda atau mempercepat Pemilu sudah pernah dilakukan jadi bukan merupakan hal yang baru. Para tokoh politik dan masyarakat tentu melalui proses telaah yang dalam ketika mengusulkan penundaan pemilu ini dengan mempertimbangkan berbagai faktor penguat yang disesuaikan situasi kondisi saat ini seperti masa pandemi dua tahun ini yang berdampak sangat besar pada perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat serta pertimbangan lainnya, yang perlu kita pahami bersama dalam konteks berbangsa dan bernegara itu diatas segalanya adalah kepentingan rakyat yang harus diutamakan karena itu perlu dikaji apakah penundaan pemilu ini dapat membuat rakyat lebih terangkat perekonomian dan kesejahteraannya setelah terpuruk dihantam pandemi Covid-19 atau justru sebaliknya membuat rakyat semakin sengsara dan sulit dalam kehidupan.