JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Banyak yang mempertanyakan status Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Ali Mochtar Ngabalin belum sepenuhnya aman dari kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengklarifikasi status Ali Mochtar Ngabalin terkait dengan kasus Edhy Prabowo (EP) dan rekan-rekannya di KKP.
Melasir mantra sukabumi “Kalau bisa, seperti dikatakan Ali Mochtar Ngabalin, untuk diberi oleh-oleh misalnya, jelas kategorinya berbeda”, kata Wakil Penindakan KPK Karyoto mengatakan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Namun, lanjutnya, jika ada dugaan aliran dana ke Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mengusut lebih lanjut. Dikutip oleh mantrasukabumi. com dari antaranews. com Selasa, 1 Desember 2020.
“Misalnya nanti aliran dana akan terlacak, ada bagian tertentu yang masuk dan bisa disebut rutin, jadi perlu kita tanya. Namun, hingga saat ini kami masih mencari bukti benar tidaknya” ucap Karyoto.
Baca juga : KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Ia juga menyatakan, status Ngabalin sebagai bagian dari rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih terkait dengan kiprahnya sebagai Wali Amanat Stakeholder dan Komite Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Mungkin dia juga punya staf atau jika para pembina di sana ingin studi banding ke Amerika, mungkin ada yang perlu dilakukan. Hubungannya dalam arti bekerja untuk jenis studi banding “katanya.
Ngabalin sebelumnya mengabarkan melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu, 25 November 2020 pagi.
Menurut Ngabalin saat berada di Bandara Soetta, Edhy bekerja sama dengan pejabat KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongannya di Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.
Baca juga : Novel Baswedan Panglima Penangkapan Edhy Prabowo
Selain Edhy, KPK juga telah menyeleksi enam tersangka lain dalam kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Kepala Eksekutif. Staf Khusus Tim Safri (SAF) Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana. Tim tersebut rajin karena Andreau Pribadi Misata (APM) merupakan sekretaris pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). (Syamsul)