VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.
“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah proaktif dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat atas perintah Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (7/6/2025) lalu.
Ia mengaku kunjungan yang dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam itu untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.
“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah proaktif dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Pengawasan Tambang di Raja Ampat Harus Ketat
“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Alasan Empat Izin Pertambangan di Raja Ampat Dicabut
Menteri ESDM menegaskan bahwa pemerintah selalu proaktif mengikuti perkembangan informasi baik di masyarakat maupun media sosial. Koordinasi lintas kementerian juga dilakukan untuk proses pencabutan IUP.