Baca Juga: Kemenkumham Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
“Bagi semua PIRT ini tentu harus memiliki izin edar. Jika tidak memiliki izin edar maka nanti akan mendapatkan sanksi hingga pemusnahan,” kata Deden.
Sebelumnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta membantu sertifikasi halal gratis untuk 5.000 pelaku UMKM di wilayah Jakarta yang tergabung dalam Jakarta Entrepreneur
(Jakpreneur).
“Untuk tahun ini ada lagi 5.000 halal ‘free’ dari DKI untuk Jakpreneur. Tetapi yang 5.000 itu adalah yang wajib audit,” kata Elisabeth Ratu Rante Allo.
Sebenarnya sertifikasi itu berbayar tetapi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Memang itu berbayar, kurang lebih Rp3.000.000 per UMKM dan semua itu ditanggung oleh pemprov,” kata Ratu saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).*