Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan

VOICEIndonesia.c,,Medan – Sebanyak delapan orang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kabur dari ruang tahanan pada Sabtu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan delapan tahanan BNNP Sumut kabur.

Baca Juga : Jokowi Jalin Kerja Sama dengan Presiden Turki

Sempana menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri,” ucapnya.

Informasi dihimpun delapan tahanan tersebut kabur pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka kabur dengan menyelinap dari dalam sel setelah merusak jeruji besi.

Baca Juga : Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK

Usai membobol sel tahanan, delapan tahanan kemudian bergegas lari setelah melawati pagar depan Kantor BNNP Sumut.

Petugas yang mendapati informasi adanya tahanan kabur kemudian melakukan pengejaran.

Delapan orang tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Ikhsan, Surya Pergas, Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zurkarnaini, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO