VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengenakan aksesoris lokal khas daerah itu setiap hari kerja.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Tujuannya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: KemenPPPA Koordinasi Pemda Tindak Lanjuti Dugaan Pesta Narkoba di TK
Seluruh ASN dan Non ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi yang ditandatangani di Tanjung Selor pada 11 April 2025 itu.
Namun, terdapat pengecualian untuk pemakaian penutup kepala dan ikat kepala saat mengikuti apel gabungan setiap hari Senin.